PKBM, Lembaga Pendidikan Nonformal dan Informal Masihkah Berperan?


Pentingnya Pendidikan Nonformal dan Informal Bagi Masyarakat

Selama ini, Pemerintah sebenarnya telah membuat  regulasi melalui Peraturan Mendikbud mengenai satuan pendidikan Nonformal. Dalam peraturan tersebut dijelaskan satuan pendidikan Nonformal  meliputi Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP), Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), kelompok belajar yang  didalamnya  ada komunitas sekolah rumah, Majelis Ta’lim, dan satuan pendidikan Nonformal sejenis. Seperti  rumah pintar, Balai Belajar Bersama, bimbingan belajar dan satuan pendidikan Nonformal sejenis lainnya sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Sehingga, pendidikan informal dan nonformal ini lebih banyak diselenggarakan oleh keluarga bersama masyarakat.
Sekretaris Ditjen PAUDNI Ella Yulaelawati dalam sambutannya  pada pameran dan seminar yang diselenggarakan oleh Komunitas Pendidikan Nonformal dan Informal (PNFI) DKI Jakarta, berharap kepada Dinas Pendidikan  di daerah untuk memberikan izin operasional  bagi  penyelenggara  komunitas sekolah rumah , rumah pintar dan belajar bersama. Kegiatan yang diselenggarakan di lantai dasar Gedung Balaikota DKI,  Jakarta pada 29  –  30 Oktober  2014 itu mengusung tema  “Peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) melalui layanan Pendidikan Nonformal dan Informal”
Ellla mengingatkan beberapa waktu lalu  Indonesia telah dipercaya untuk menjadi tuan rumah penyelenggaraan seminar international bertajuk Pendidikan untuk Pembangunan Berkelanjutan. Hasilnya, berupa pernyataan Jakarta tentang bagaimana Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat dan satuan pendidikan Nonformal berperan dalam pembangunan berkelanjutan. Selain itu lanjut pada tahun 2012 lalu, Indonesia juga mendapat  penghargaan King Sejong atas keberhasilnnya  mengentaskan buta aksara. Karena itulah   kata Ella, “pasca tahun 2015 nanti tidak  lagi  pendidikan untuk semua,  tetapi belajar  sepanjang hayat untuk semua. Artinya kita juga harus memperhatikan  para Lansia. Karena itu  kegiatan untuk Lansia  juga perlu direncanakan.
Dunia international  memberikan apresiasi terhadap  PKBM di Indonesia yang memiliki  kebertahanannya yang sangat tinggi. Artinya ada  atau tidak bantuan dari pemerintah, kegiatan PKBM tetap berjalan. “Karena itulah  kami diminta untuk bicara di Nagoya, Jepang  untuk menunjukan pada dunia bahwa  PKBM di Indonesia  bisa berjalan meski  tanpa bantuan dari pemerintah,”kata Ella.
PAUD bukan hanya TK saja, tapi ada taman penitipan anak, kelompok bermain dan ada satuan PAUD sejenis. Jadi  kalau ada sekolah/ lembaga yang juga menyelenggarakan kelompok bermain misalnya selain TK harus memiliki izin  kelompok bermain tersendiri. “Kami sangat menghargai upaya-upaya masyarakat, tapi kita juga perlu mengatur regulasi dan melayaninya,” tandas Ella.Pemerintah juga telah membuat peraturan mengenai pendirian satuan pendidikan Nonformal dan Informal.  Ia juga  mengharapkan perizinan operasional satuan pendidikan anak usia dini agar lebih di tata kembali.
Komunitas Pendidikan Nonformal dan Informal (PNFI) Jabodetabek bekerjasama dengan Tim Penggerak (TP) PKK  Pemprov DKI Jakarta  dan Direktorat Pembinaan Pendidikan Masyarakat  menggelar pameran dan seminar pendidikan Nonformal dan informal (PNFI).  
Masihkah FORUM PKBM berperan sebagai Mitra
Sejarah Berdirinya FK PKBM Indonesia, dimulai dengan berdiri sejumlah PKBM di seluruh Indonesia pada Tahun 2002. Latar belakang berdirinya FK PKBM Indonesia adalah timbul keinginan yang besar untuk membagikan pengalaman dan keberhasilan kepada masyarakat/ komunitas lain di seluruh Indonesia, yang mana pada saat itu PKBM belum banyak dikenal oleh sebagian besar masyarakat/komunitas dan pemerintah. Pada saat itu pula sedang terjadi eforia sistem otonomi daerah di Indonesia, dimana dampaknya antara lain sering terjadi pergantian pimpinan di daerah yang berakibat ketidakstabilan/ kurangnya perhatian dan pembinaan kepada PKBM ataupun pendidikan non formal. Sehingga dipandang perlu dibentuk lembaga alternative yang secara konsisten dan berkesinambungan berperan sebagai pembina PKBM.
Pada awalnya ada 2 pendekatan pembentukan organisasi yaitu dari atas ke bawah (top-down) atau dari bawah ke atas (bottom-up), namun disadari karena keterbatasan berbagai sumberdaya dan waktu, maka digunakan pendekatan top-down yaitu dibentuklah terlebih dulu organisasi di tingkat nasional. Selanjutnya dicari waktu yang tepat untuk mendeklarasikan hal tersebut agar segera pula dapat dibentuk organisasi di tingkat provinsi dan kabupaten/ kota.
Ide atau gagasan yang baik ini selanjutnya dikomunikasikan dengan pemerintah dalam hal ini Departemen Pendidikan Nasional melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Luar Sekolah pada waktu itu, dengan harapan mendapatkan dukungan. Dan gagasan tersebut tentu disambut dengan baik. Proses selanjutnya adalah menyusun konsep naskah Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga organisasi sebagai syarat utama pembentukan suatu organisasi.
Akhirnya Forum Komunikasi PKBM Indonesia dideklarasikan tanggal 29 Desember 2002 pada saat Acara Peringatan Hari Aksara Internasional yang diselenggarakan oleh Departemen Pendidikan Nasional di Jakarta antara lain dihadiri oleh perwakilan 22 PKBM dari 15 provinsi. Setelah pendeklarasian, dilakukan pemilihan Ketua Umum dan penetapan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga FK PKBM Indonesia. Hingga saat ini Maret 2012, FK PKBM Indonesia telah memiliki kepengurusan di tingkat nasional, 33 kepengurusan di tingkat provinsi dan sekitar 300 kepengurusan di tingkat kabupaten/kota.
Hingga saat ini untuk menjalankan operasional organisasi FK PKBM baik di tingkat pusat maupun wilayah/daerah, sebagian besar dana yang digunakan berasal dari sumbangan/ donasi para pengurusnya orang-perorang karena belum terlaksananya sistem iuran anggota dan belum adanya sumber dana tetap. Adakalanya ada dana tertentu berupa bantuan sosial pemerintah atau pihak lain, namun hampir seluruhnya adalah dana yang diperuntukan bagi penyelenggaraan program/kegiatan.
Sejak Tahun 2005 manakala FK PKBM Indonesia ditunjuk menjadi tuan rumah workshop internasional tentang PKBM di Bandung yang didanai oleh Direktorat Pendidikan Masyarakat, FK PKBM Indonesia secara aktif mengajak/memprovokasi negara-negara yang penyelenggaraan PKBM/ CLCnya sudah baik untuk mencontoh Indonesia dalam membentuk asosiasi/ himpunan PKBM/CLC di negaranya masing-masing. Selanjutnya diharapkan akan terbentuk asosiasi/himpunan CLC secara internasional.
Pada Tahun 2011, FK PKBM Indonesia kembali menyelenggarakan workshop internasional tentang PKBM/ CLC yang didukung oleh Direktorat Pendidikan Masyarakat, UNESCO Jakarta dan DPW FK PKBM Sulawesi Selatan. Workshop ini menghasilkan “Deklarasi Makassar” dan disepakatinya adanya Asosiasi CLC Internasional dengan dibentuknya semacam panitia penyiapan yang diketuai oleh Indonesia.
Akhirnya “International CLC Association” diresmikan pada tanggal 29 April 2012 bersamaan dengan acara penutupan Seminar Internasional PKBM/ CLC di Jakarta yang diselenggarakan oleh Direktorat Pembinaan Pendidikan Masyarakat dihadiri oleh perwakilan dari 14 negara di kawasan Asia-Pasifik.
Dalam Mendukung Pengembangan PKBM, Forum berperan :
  • Membangun link and networking antar sesama PKBM dan antar PKBM dengan berbagai pihak terkait.
  • Fasilitasi Forum berbagi pengalaman antar sesama PKBM
  • Penyediaan informasi yang relevan bagi PKBM
  • Mengartikulasikan dan menyalurkan aspirasi PKBM dalam rangka penyempurnaan kebijakan publik yang terkait.
  • Memfasilitasi program-program sesuai dinamika dan prioritas kebutuhan pengembangan PKBM
  • Sosialisasi PKBM kepada berbagai lembaga/instansi pemerintah, NGO, lembaga keagamaan, Perusahaan, Lembaga Nasional/ Internasional dan masyarakat luas.

 Dalam Mendukung Pengembangan PKBM, Fungsi FK PKBM INDONESIA
  • Pelatihan, seminar workshop dalam rangka peningkatan kualitas tenaga pendidik dan pengelola PKBM
  • Pemberian layanan konsultasi dan advokasi bagi PKBM sesuai dengan permasalahan dan kebutuhan masing-masing PKBM 
  • Penelitian, pengembangan dan pemanfaatan teknologi tepat guna baik bagi peningkatan mutu pembelajaran maupun dalam pengembangan usaha
  • Pengembangan kewirausahaan dan pemasaran produk-produk PKBM.
  • Pengembangan model-model dan metode yang inovatif dalam rangka peningkatan mutu pembelajaran dan pengembangan usaha.

“Pameran dan seminar pada 29-30 Oktober yang lalu bertujuan untuk menyebarkan  berbagai informasi mengenai program PNFI kepada masyarakat dan untuk meningkatkan kesadaran menjadi masyarakat pembelajar mandiri dan meningkatkan kreativitas  serta memperkenalkan berbagai  layanan pendidikan  Nonformal. Namun, kegiatan itu diselenggaran oleh Komunitas Pendidikan Nonformal dan Informal (PNFI) DKI Jakarta.
Pada kesempatan itu pula, Ella Yulaelawati, memberikan apresiasi yang tinggi terhadap  komunitas PNFI dan TP PKK DKI Jakarta yang  telah  berinisiatif menyelenggarakan  pameran dan seminar PNFI ini. Selain itu  ia juga sangat menghargai Pemda DKI Jakarta yang  masih menggunakan PNFI. Sebab banyak yang  meniadakan PNFI. “Kami sangat mengapresiasi dinas pendidikan yang tidak melupakan PNFI. Hal ini karena pendidikan Nonformal dan informal merupakan respon dari pendidikan untuk semua, yang dicanangkan di Dakar pada tahun 2000  dan berakhir tahun 2015. Dalam target Dakar ada enam tujuan yang ingi dicapai yakni pendidikan usia dini, pendidikan dasar, kecakapan hidup, keaksaraan orang dewasa, kesetaraan  gender dan mutu pendidikan,”kata Ella.
Sayangnya, dalam kegiatan itu, Forum PKBM tidak terlihat dengan terang benderang, yang hadir dalam  kegiatan itu Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Nonformal dan Informal (Ditjen PAUDNI) Ella Yulaelawati, M.A, Ph.D, Ketua TP PKK DKI Jakarta, Veronica, dan Direktur Pembinaan Pendidikan Masyarakat Dr. Wartanto serta sejumlah penggeliat pendidikan Nonformal. Dalam website Ditjen PAUDNI Kemdikbud pun, FK PKBM tidak disebutkan lagi sebagai Mitra. Semoga saja itu bukan sinyal buruk.

SUMBER :
http://www.paudni.kemdikbud.go.id/berita/
http://www.pkbm-indonesia.com/fk_pkbm

Tinggalkan komentar